40 Pemain Persikad Mengamuk di Depok
Marieska Harya Virdhani - Okezone
DEPOK - Sekira 40 pemain Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Depok (Persikad) mengamuk di depan ruang dinas Walikota Depok Nur Mahmudi Isma'il. Mereka menuntut Nur Mahmudi dan Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra, yang juga menjadi pembina Persikad membayar gaji selama 10 bulan.
Selain gaji, para pemain juga menuntut uang kontrak kerja yang juga belum dibayar selama 10 bulan. Total gaji dan uang kontrak yang harus dibayarkan adalah Rp4 Miliar.
Setelah tiba di depan ruang Walikota, lantai II Gedung Pemkot Depok, mereka sempat terlibat adu mulut dengan lima orang pertugas keamanan yang menjafa ruangan Walikota. Para pemain juga menggedor pintu ruangan Wakil Walikota.
Koordinator pemain Rahman Estalu mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Depok yang belum membayarkan gaji.
"Saya orang Ambon. Saya punya anak dan keluarga. Apa perlu saya baya parang ke sini? Mana janjinya? Kami belum dibayar selama 10 bulan. Pemimpin macam apa kalian?," kata Rahman kepada wartawan, Jumat (29/5/2009).
Aksi yang dilakukan para pemain Depok ini merupakan kali ketiga kali. Biasanya mereka hanya menunggu di halaman Gedung Walkota Depok. Namun karena permintaan audiensi dengan Walikota tidak pernah direspon, mereka terpaksa memaksa bertemu Walikota.
Persikad diperkuat 80 persen pemain asli depok dan lainya pendatang. Sebagian besar sudah berkeluarga.
"Kita smaa-sama cari makan di Depok. Seharusnya mengerti. Kami sudah memajukan dunia olahraga di Depok. Kami butuh timbal balik," tegas Rahman.
Salah seorang pemain Persikad Fadli bahkan mengaku gajinya belum dibayar selama dua musim yaitu saat Divisi I dan Divisi Utama. "Hanya dijanjikan saja," ungkap Fadli.
Saat ini, enam orang perwakilan pemain diterima Sekda Depok di ruangannya. Kepala Satpol PP Kota Depok Sario Sabani menyatakan Walikota ada di ruangan, namun belum bersedia menemui pemain.
sumber : http://bola.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/05/29/49/224252/40-pemain-persikad-mengamuk-di-depok
0 komentar:
Posting Komentar